SAMPIT, Pelaksanaan pemeriksaan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri Sampit dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yaitu dari hari senin tanggal 09 April 2012 sampai dengan Jumat tanggal 13 April 2012. dari hasil pemaparan yang disampaikan dan dibacakan secara bergantian oleh Tim Pengawas dari Badan Pengawasan MA RI secara umum Pengadilan Negeri Sampit telah melaksanakan manajemen peradilan dan pelayanan publik yang sesuai dengan yang digariskan oleh Mahkamah Agung RI. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa Ibu Purnamawati,SH.,MH. Menurut beliau, pelaksanaan Administrasi Peradilan di Pengadilan Negeri Sampit sudah terlaksana dengan baik dan rapi. “Kami bangga akan hasil kinerja yang telah dicapai oleh Pengadilan Negeri Sampit dibawah pimpinan Bapak Saurasi Silalahi, SH., MH. Tim dari Badan Pengawasan MA RI hanya menemukan beberapa kekurangan yang sebenarnya bukan merupakan permasalahan yang mendasar”, ungkap Ibu Purnamawati SH., MH. Selesai penyampaian hasil pemeriksaan dari Tim Pengawas kemudian dilanjutkan dengan serah terima Hasil Pengawasan dari Ketua Tim Pengawas kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit.
Menanggapi Hasil Pemeriksaan oleh Tim Bawas Mahkamah Agung RI tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sampit secara lisan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengawasan, bimbingan dan nasehat dari Tim dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit berjanji segera akan menindaklanjuti temuan-temuan untuk kemajuan dan tertibnya administrasi di Pengadilan Negeri Sampit. Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Sampit juga menyampaikan kepada Tim mengenai keadaan Jumlah Personil yang tidak seimbang dengan Volume Pekerjaan yang menjadi beban Pengadilan Negeri Sampit, namun demikian ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, meskipun ada kekurangan personil tidak menjadikan alasan bagi Pengadilan Negeri Sampit bekerja lebih baik lagi.