Berita Umum
|
Oleh Administrator
|
|
Jumat, 03 Februari 2012 15:53 |
JAKARTA - HUMAS. "Satu tahun terakhir, beberapa putusan hakim mendapat perhatian publik. Sebut saja kasus Nenek Minah, Kasus Prita Mulyasari, dan kasus Nenek Rasmiah dimana putusannya banyak dikritik. Kritik ini dapat diartikan betapa masyarakat berkepentingan terhadap lembaga peradilan. Masyarakat mengharapkan hakim bekerja imparsial yang pada akhirnya putusan yang dihasilkan akan memenuhi rasa keadilan. Karena dalam dunia hukum, keadilan akan selalu beriringan dengan hukum. Keadilan adalah roh dari hukum". Hal ini disampaikan oleh Ketua MA, DR.Harifin A Tumpa, SH., MH dalam sambutannya pada acara Pengambilan sumpah jabatan Pelantikan 3 Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, pada Kamis, 2 Februari 2012 pukul 11.00 WIB.Usai prosesi penyematan dan penyerahan memori, Ketua MA berpesan kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik akan bekerja sebaik - baiknya. "Pengadilan Tingkat Banding merupakan voorpost (garda depan) dari Mahkamah Agung, untuk itu saya menghimbau para Ketua Pengadilan Tinggi terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para aparat pengadilan. Hal ini untuk menekan jumlah pelanggaran disiplin di kalangan warga pengadilan." Acara ini akan dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Hakim Agung, Para Pejabat Eselon I dan II pada MA dan para undangan lainnya. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/ KMA/ SK/ XII/ 2011 dan Nomor 09/KMA/SK/I/2012, berikut nama pejabat yang dilantik : 1. Yohannes Etheer Binti, SH., M.Hum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya 2. H.R. Suhardoto, SH., MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta 3. H.Arpani Mansur, SH., MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan |
|
|
Oleh Administrator
|
|
Jumat, 06 Januari 2012 00:00 |
|

 Foto Dokumentasi PN Sampit: PERESMIAN REHAB PROTOTYPE TAMPAK DEPAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS IB ampit, 06 januari 2012 pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung Pengadilan Negeri Sampit dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Bapak Nommy Siahaan beserta ibu, Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Para Undangan dari Instansi Pemerintah Kabupaten Kotim serta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sampit, telah dilakukan Peresmian Rehab Prototype Tampak Depan Gedung di Pengadilan Negeri Sampit dengan ditandai pemotongan pita oleh Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Ibu Dr. Nommy H.T Siahaan, SH,MH dengan didampingi Bapak Ketua Pengadilan Tinggi dan Undangan. Usai Peresmian dengan pemotongan tali, dilajutkan dengan acara syukuran. Dalam Sambutannya Ketua pengadilan Tinggi Negeri Sampit Saurasi Silalahi, SH, MH menjelaskan bahwa tujuan Rehab Prototype Tampak Depan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sampit agar mempermudah akses antara Pihak Pengadilan dengan Pihak Pencari Keadilan. Juga disediakan Meja Informasi dan Kotak Pengaduan, serta fasilitas agenda sidang via layar LCD, agar dapat mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan untuk menyelesaikan konfili-konflik maupun masalah-masalah yang terjadi. Oleh karena itu dengan adanya gedung baru pada Kantor Pengadilan Negeri Sampit ini, diharapkan seluruh personil yang ada agar dapat menjaga kebersihan lingkungan serta terciptanya suasana yang harmonis di tengah kegiatan persidangan yang padat. Serta diharapakan dapat memberikan pelayanan berupa informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat. |
|
Terakhir Diupdate pada Selasa, 24 Januari 2012 11:51 |
|
Oleh Administrator
|
|
Rabu, 10 Agustus 2011 21:25 |
| Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Saurasi Silalahi, SH, MH, mengatakan bahwa keberadaan meja informasi ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi, sesuai amanat SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1-144/2011 tentang pedoman pelayanan informasi di pengadilan, yang merupakan respon lembaga peradilan dalam menerapkan UU Keterbukaan Informasi.
| Pada meja informasi terdapat petugas informasi yang akan membantu memberikan layanan informasi bagi orang yang memerlukan informasi di pengadilan negeri sampit, selain meja informasi terdapat pula monitor yang menampilkan Agenda Sidang dan adanya kotak pengaduan sebagai sarana dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan kadangkala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui kotak pengaduan tersebut. Alamat domain situs resmi Pengadilan Negeri Sampit telah mengalami perubahan, yang semula http://pn-sampit.com/ menjadi http://pn-sampit.go.id/ hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses semua informasi yang ada di situs Pengadilan Negeri Sampit. |
|
|
Terakhir Diupdate pada Selasa, 31 Januari 2012 09:59 |
|
|
|
|
|
|
|