• 06.01.12 Info Aktual >> Berita Umum

    Peresmian Peresmian

     Peresmian Peresmian

     Foto Dokumentasi PN Sampit:   PERESMIAN REHAB PROTOTYPE TAMPAK DEPAN GEDUNG

                                                                         PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS  IB

     

    S

    ampit, 06 januari 2012 pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung Pengadilan Negeri Sampit dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Bapak Nommy Siahaan beserta ibu, Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Wakil Bupati Kotawaringin Timur,  Para Undangan dari Instansi Pemerintah Kabupaten Kotim serta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sampit, telah dilakukan Peresmian Rehab Prototype Tampak Depan Gedung di Pengadilan Negeri Sampit dengan ditandai pemotongan pita oleh Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Ibu Dr. Nommy H.T Siahaan, SH,MH dengan didampingi Bapak Ketua Pengadilan Tinggi dan Undangan. Usai Peresmian dengan pemotongan tali, dilajutkan dengan acara syukuran. Dalam Sambutannya Ketua pengadilan Tinggi Negeri Sampit Saurasi Silalahi, SH, MH menjelaskan bahwa tujuan Rehab Prototype Tampak Depan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sampit agar mempermudah akses antara Pihak Pengadilan dengan Pihak Pencari Keadilan. Juga disediakan Meja Informasi dan Kotak Pengaduan, serta fasilitas agenda sidang via layar LCD, agar dapat mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan untuk menyelesaikan konfili-konflik maupun masalah-masalah yang terjadi. Oleh karena itu dengan adanya gedung baru pada Kantor Pengadilan Negeri Sampit ini, diharapkan seluruh personil yang ada agar dapat menjaga kebersihan lingkungan serta terciptanya suasana yang harmonis di tengah kegiatan persidangan yang padat. Serta diharapakan dapat memberikan pelayanan berupa informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat.

  • 14.05.12 Info Aktual >> Pengumuman

    Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 295/Bua.2/07/V/2012 tanggal 11 Mei 2012 tentang Pemberitahuan Nama-nama Tenaga Honorer Kategori I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

    Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)

    Sumber Berita : Website Mahkamah Agung RI

  • 14.05.12 Info Aktual >> Pengumuman

    JAKARTA-HUMAS: Menanggapi makin maraknya aksi penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI (Sunaryo, SH.,MH) maupun mengaku sebagai staf Pidana Khusus Mahkamah Agung RI dengan menjanjikan sanggup untuk membantu mengurus penyelesaian perkara Kasasi/PK dari para pencari keadilan dengan permintaan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

    Panitera Muda Pidana Khusus, Sunaryo, SH., MH. menghimbau kepada Bapak/Ibu/saudara para Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Pansek dan Panmud Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia agar waspada dan tidak melayani penelpon gelap yang mengatasnamakan Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, dan bilamana menerima telepon tersebut agar dapat konfirmasi kepada Kepaniteraan Pidana Khusus Mahkamah Agung RI dengan nomor telepon 021-3860313.

    Berikut beberapa nama – nama penelepon gelap (oknum) yang mengatasnamakan Panitera Muda Pidana Khusus yang terdeteksi oleh Panitera Muda Pidana Khusus yang mengaku bernama:
    - Amir Syarifuddin dengan nomor kontak : 081281224455
    - Hariadi dengan nomor kontak : 081298777267
    - Bambang Aryanto dengan nomor Kontak : 08161717257

    Sumber Berita : Website Mahkamah Agung RI

  • 13.04.12 Info Aktual >> Berita Umum

    Penyerahan Berita Acara Hasil Pemeriksaan

    SAMPIT, Pelaksanaan pemeriksaan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri Sampit dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yaitu dari hari senin tanggal 09 April 2012 sampai dengan Jumat tanggal 13 April 2012. dari hasil pemaparan yang disampaikan dan dibacakan secara bergantian oleh Tim Pengawas dari Badan Pengawasan MA RI secara umum Pengadilan Negeri Sampit  telah melaksanakan manajemen peradilan dan pelayanan publik yang sesuai dengan yang digariskan oleh Mahkamah Agung RI. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa Ibu Purnamawati,SH.,MH. Menurut beliau, pelaksanaan Administrasi Peradilan di Pengadilan Negeri Sampit sudah terlaksana dengan baik dan rapi. “Kami bangga akan hasil kinerja yang telah dicapai oleh Pengadilan Negeri Sampit dibawah pimpinan Bapak Saurasi Silalahi, SH., MH. Tim dari Badan Pengawasan MA RI hanya menemukan beberapa kekurangan yang sebenarnya bukan merupakan permasalahan yang mendasar”, ungkap Ibu Purnamawati SH., MH. Selesai penyampaian hasil pemeriksaan dari Tim Pengawas kemudian dilanjutkan dengan serah terima Hasil Pengawasan dari Ketua Tim Pengawas kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit.

            Menanggapi Hasil Pemeriksaan oleh Tim Bawas Mahkamah Agung RI tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sampit secara lisan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengawasan, bimbingan dan nasehat dari Tim dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit berjanji segera akan menindaklanjuti temuan-temuan untuk kemajuan dan tertibnya administrasi di Pengadilan Negeri Sampit. Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Sampit juga menyampaikan kepada Tim mengenai keadaan Jumlah Personil yang tidak seimbang dengan Volume Pekerjaan yang menjadi beban Pengadilan Negeri Sampit, namun demikian ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, meskipun ada kekurangan personil tidak menjadikan alasan bagi Pengadilan Negeri Sampit bekerja lebih baik lagi.

     


      
       
       

     

  • 14.05.12 Info Aktual >> Pengumuman
    Jakarta-Humas. Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya Nomor 244-1/SEK/KU.01/5/2012 tanggal 10 Mei 2012 perihal Pemberitahuan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dengan memperhatikan Keputusan bersama Tiga Menteri, Nomor : 7 Tahun 2011, Nomor : 04/MEN/VII/2011 dan Nomor : SKB/03/M.PAN-RB/07/2011.
    Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(mtw)

    Sumber Berita : Website Mahkamah Agung RI

 

Jadwal Persidangan

<<  May 2012  >>
 Mo  Tu  We  Th  Fr  Sa  Su 
   1  2  3  4  5  6
  7  8  910111213
14151617181920
21222324252627
28293031   
Biaya Memperoleh Informasi PDF Cetak
Oleh Administrator   
Minggu, 27 November 2011 16:35

Biaya untuk memperoleh salinan informasi di Pengadilan Negeri Sampit :

1.
Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon
2.
Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya : fotocopy) informasi yang dimohonkan serta
 biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut.
3.
Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan.
4.
Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan 
 kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalkan : lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari pengadilan).
5.
Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena dapat diberikan kepada 
 
 Pemohon bukan merupakan salinan resmi. 
 
Terakhir Diupdate pada Minggu, 27 November 2011 17:41
 
Hak Cipta © Pengadilan Negeri Sampit 2009