• 14.05.12 Info Aktual >> Pengumuman

    Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 295/Bua.2/07/V/2012 tanggal 11 Mei 2012 tentang Pemberitahuan Nama-nama Tenaga Honorer Kategori I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

    Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)

    Sumber Berita : Website Mahkamah Agung RI

  • 03.05.12 Info Aktual >> Pengumuman

    JAKARTA – HUMAS, Berdasarkan Pengumuman dengan Nomor : 65 Pansel/Ad Hoc Perikanan/V/2012. Dengan Hasil Rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan pada Selasa, 01 Mei 2012. Peserta yang dinyatakan “LULUS” sebagai berikut. (ds/ats)

  • 03.05.12 Info Aktual >> Pengumuman

    altDaftar Nama Peserta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI dan 4 (empat) Liingkungan Peradilan Tahun 2012 Gelombang IV, yang akan berlangsung pada tanggal 21 Mei s/d 15 Juni 2012, di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor – Jawa Barat. Unduh Daftar Nama Peserta

    Sumber Berita : Website Badan Litbang Kumdil MA RI

  • 25.03.11 Info Aktual >> Pengumuman
     

    Kamis, 24 Maret 2011,

    Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Bapak Saurasi Silalahi, SH,. MH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampit yang dilangsungkan di Kantor DPRD Kab. Kotawaringin Timur oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah DR. NOMMY H.T. SIAHAAN , SH.,MH.

    Acara ini dihadiri oleh Unsur Muspida Kab. Kotawaringin Timur, Hakim Tinggi, Hakim-hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional beserta seluruh staf Pengadilan Negeri Sampit.  
  • 10.04.12 Info Aktual >> Berita Umum


    Senin, 09 April 2012 Kunjungan Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI disambut hangat oleh Bapak Saurasi Silalahi, SH, MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Sampit beserta para Hakim dan seluruh staf. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengatakan tentang situasi keadaan Perkara Perdata dan Pidana serta jumlah personil yang ada di Pengadilan Negeri Sampit. Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI yang diketuai oleh Ibu Purnamawati SH., MH mengatakan dalam kunjungan mereka kali ini akan meninjau pelaksanaan administrasi di Pengadilan Negeri Sampit yang telah diamanatkan oleh Mahkamah Agung RI diantaranya Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Publik, Administrasi Umum dan sebagainya. Pemeriksaan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 09 April 2012 hingga tanggal 13 April 2012.



     
      
     Foto-Foto Kunjungan dapat dilihat pada Menu Dokumentasi atau Klik Disini
 

Jadwal Persidangan

<<  May 2012  >>
 Mo  Tu  We  Th  Fr  Sa  Su 
   1  2  3  4  5  6
  7  8  910111213
14151617181920
21222324252627
28293031   
Mekanisme Pengaduan PDF Cetak
Oleh Administrator   
Minggu, 27 November 2011 16:33

Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Di dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Sampit kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Negeri Sampit untuk memberikan solusi yang terbaik.

 
Secara Lisan
 1. 
Melalui line telepon PPID (0531) 21008 yakni pada saat jam kerja mulai pukul 07.00 s/d 16.00 WIB
 2.
Datang langsung ke Pengadian Negeri Sampit
   
Secara Tertulis
 1.
Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Sampit dengan dengan cara diantar
  langsung atau dikirim melalui faksimili (0531) 21008 atau melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Sampit Jl. H.M. Arsyad No. 36 Sampit -
  Kotawaringin Timur, 74322 Kalimantan Tengah.
 2.Melalui Email : Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya atau website Pengadilan Negeri Sampit pada menu Form Pengaduan.
 3.
Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotocopy identitas dan dokumen pendukung lainnya, seperti dokumen lainnya yang berkaitan 
  dengan pengaduan yang akan disampaikan.
   
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Negeri Sampit 
 1.
Pengadilan Negeri Sampit akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
 2.
Pengadilan Negeri Sampit akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat
  mengajukan pengaduan.
 3.
Pengadilan Negeri Sampit akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
 4.
Pengadilan Negeri Sampit hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.
   
Pengaduan Permintaan Informasi melalui Pelayanan Meja Informasi (Desk Info)
 1.
Adukan melalui Meja Informasi
 2.
Atasan PPID akan memberikan tanggapan tertulis disampaikan kepada Petugas Informasi dengan tembusan kepada PPID selambat-
  lambatnya dalam waktu 20 (dua pulu) hari sejak keberatan dicatat dalam register keberatan.
 3.
Dalam waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah diterima dari Atasan PPID, maka Petugas Informasi harus memberitahukan Putusan
  Atasan PPID tersebut kepada Pemohon.
 4.
Pemohon Informasi yang merasa tidak puas dengan keputusan, dalam mengajukan keberatan ke Komisi Informasi paling lambat 14 (empat
  belas) hari kerja setelah putusan atasan PPID diterima.
Adapun alasan-alasan yang dapat disampaikan kepada Atasan PPID (Ketua Pengadilan Negeri Sampit) sebagai berikut : 
 1.
Adanya penolakan atas permohonan informasi.
 2.
Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala
 3.
Tidak ditanggapinya permohonan informasi.
 4.
Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
 5.
Tidak dipenuhinya permohonan informasi.
 6.
Pengenaan biaya yang tidak wajar.
 7.
Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam pedoman ini.
   

 

 

 

Terakhir Diupdate pada Jumat, 09 Desember 2011 11:03
 
Hak Cipta © Pengadilan Negeri Sampit 2009