|

| NAMA | : | AHMAD GAJALI
| | NIP | : | 040 065 415 | | Pangkat/Golongan/Ruang | : | PENATA MUDA TK.I (III/b) | | TMT Pangkat | : | 01-10-2006 | | Tempat Tanggal Lahir | : | Kuala Kapuas, 22 Maret 1973 | | Pendidikan Terakhir | : | Sarjana Hukum STIH - HB Sampit | | Pelatihan | : | Diklat PIM Tk. IV | | Karir | : | Panitera Muda Pidana
|
MEJA PERTAMA (PANITERA MUDA PERDATA) Tugas dan Tanggung Jawab : - Menerima gugatan, permohonan perlawanan (verset) pernyataan banding, kasasi, Permohonan Peninjauan Kembali, Eksekusi, Penjelasan, Penaksiran Biaya Perkara, Biaya Eksekusi
- Membuat surat kuasa untuk membayar SKUM (Setoran bank) dalam rangkap 3 (tiga) dan menyerahkan Bukti setoran bank yang akan dibayar oleh Pemohon ke Bank yang ditunjuk
- Menyerahkan kembali surat gugatan/permohonan kepada Calon Penggugat atau Pemohon
STAF KEPANITERAAN PERDATA
1.
| NAMA
| :
| BAYU SISTIAWAN,Amd
| | | NIP
| :
| 1983092320111004
| | | Jabatan | :
| Staf Kepaniteraan Perdata | | | Golongan
| :
| Pengatur Muda (II/c)
|
MEJA KEDUA Tugas dan Tanggung Jawab : - Menerima surat gugatan/perlawanan dari calon penggugat /pelawan dalam rangkap sebanyak jumlah tergugat/terlawan ditambah sekurang-kurangnya 4 (empat) rangkap untuk keperluan masing-masing Hakim
- Menerima surat permohonan dari calon pemohon sekurang-kurangnya sebanyak 2 (dua) rangkap
- Memeriksa Surat Kuasa gugatan/permohonan bisa dikuasakan
- Menerima tindasan pertama SKUM/Resi bank dari calon penggugat/pelawan/pemohon
- Mendaftar/mencatat surat gugatan atau permohonan dalam register yang bersangkutan serta pemberian nomor register pada surat gugatan atau pemohonan tersebut
- menyerahkan kembali satu rangkap surat gugatan/permohonan yang telah diberi nomor register kepada penggugat/pemohon
- Asli surat gugatan/permohonan dimasukkan dalam sebuah map khusus dengan melampirkan tindasan pertama SKUM/Resi bank dan surat-surat yang berhubungan dengan gugatan/permohonan, disampaikan kepada wakil panitera, untuk selanjutnya berkas gugatan/permohonan tersebut disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri melalui panitera
- Mendaftar/mencatat putusan Pengadilan Negeri/PengadilanTinggi/Mahkamah Agung dalam semua buku register yang bersangkutan
- Mengisi kolom-kolom Register perkara perdata Gugatan, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Somasi, Eksekusi dan Penyitaan
- Menutup buku-buku Register perkara setiap akhir bulan dan akhir tahun takwin kecuali Register Eksekusi
- Menyiapkan berkas perkara baru untuk diajukan kepada Ketua PN dalam waktu 1 (satu) hari
- Menyerahkan berkas perkara kepada Hakim yang ditunjuk, terlampir penetapan sidang
- Menerima dan mencatat dalam registrasi perkara mengenai hari sidang (laporan PP)
- Mengisi papan kalender sidang
- Menyelesaikan bundel pengiriman berkas perkara yang dimohonkan upaya hukum/PK
- Menerima dan mengarsipkan berkas perkara yang sudah diminutasi
- Mencatat giliran Jurusita / J.P. yang bertugas
MEJA KETIGA 2.
| NAMA
| :
| WAHYUDI
| | | NIP
| :
| 197107101993031006 | | | Jabatan | :
| Panitera Pengganti (Diperbantukan sebagai Staf Kepaniteraan Perdata) | | | Golongan
| :
| Pengatur TK.I (II/d)
|
Tugas dan Tanggung Jawab : - Menyerahkan salinan putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung kepada yang berkepentingan
- Menyerahkan salinan penetapan Pengadilan Negeri kepada pihak yang berkepentingan
- Menerima memori/contra memori banding, memori/contra memori kasasi, jawaban/tanggapan peninjauan kembali, dan akta-akta Banding, Kasasi dan PK
- Menyusun/menjahit/menyiapkan berkas
- Terhadap putusan yang dimohonkan banding, berkas perkara dijahit dan disusun
 3.
| NAMA
| :
| EVI AGUSTINE | | | NIP
| :
| 198608032006042001 | | | Jabatan | :
| Staf Kepaniteraan Perdata/Kasir | | | Golongan
| : | Pengatur Muda TK.I (II/b) | Tugas dan Tanggung Jawab : - Menerima Resi setoran bank yang telah dibayar oleh Pemohon ke Bank yang ditunjuk (uang panjar biaya perkara) dan biaya Eksekusi, biaya banding, Biaya Kasasi , Biaya Peninjauan Kembali dari pihak Calon Penggugat atau pihak pemohon menyerahkan SKUM lembar 1 kepada Penggugat atau Pemohon
- Membukukan semua penerima uang panjar perkara yang tertera diresi bank yang telah dibayar lunas oleh Pemohon (gugatan, banding kasasi, peninjauan, Biaya Eksekusi) dalam Buku Bantu, Buku Jurnal dan Buku Induk Keuangan Perkara
- Membukukan semua pembayaran panggilan-panggila, pemberitahuan-pemberitahuan dalam Buku Bantu dan Buku Jurnal serta Buku Induk
- Meminta Print Out pembayaran uang perkara setiap bulan pada bank untuk dicocokkan dalam buku induk keuangan perkara perdata dan menutup buku Induk Keuangan perkara untuk setiap akhir bulan
- Menyiapkan laporan-laporan yang berhubungan dengan keuangan perkara untuk setiap bulannya
- Mengisi buku bantu dan jurnal keuangan perkara perdata
- Menerima buku bantu dan jurnal keuangan perkara perdata
- Menerima dan mendaftarkan surat kuasa, akta dan legalisir surat-surat ke dalam buku bantu hak-hak kepaniteraan
- Melakukan pengarsipan surat masuk dan keluar
- Menyelesaikan surat-surat keluar serta mengarsipkan surat masuk dan keluar
 4.
| NAMA
| :
| AANG SUTOPO, SH
| | | NIP
| :
| 198201132009121002
| | | Jabatan | :
| Calon Panitera Pengganti (Diperbantukan sebagai Staf Kepaniteraan Perdata) | | | Golongan
| : | Penata Muda (III/a) | Tugas dan Tanggung Jawab : - Menyelesaikan / Arsip surat masuk dan surat keluar
- Memasukkan surat-surat masuk dan keluar ke dalam file
- Menyusun file-file surat
- Menyusun register gugatan
- Menyusun Register Permohoan, Banding, Kasasi dan PK
- Mengirim Berkas-berka, banding, dan kasasi
|